Bos Sawit Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan dua pejabat dari perusahaan sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Beberapa pejabat setingkat manajer juga dijadikan tersangka. "Totalnya ada lima tersangka dari pihak perusahaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Agus Nugroho kemarin.

Selasa, 5 Januari 2016

PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan dua pejabat dari perusahaan sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Beberapa pejabat setingkat manajer juga dijadikan tersangka. "Totalnya ada lima tersangka dari pihak perusahaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Agus Nugroho kemarin.

Kelima tersangka itu berinisial JWP dan CHS selaku General Manager dan Estate Manager PT Kayong

...

Berita Lainnya