Polisi Menahan 28 Petani

"Tak masalah kalau kami membabat tanaman warga di lahan yang menjadi hak kami."

Selasa, 26 April 2005

Kediri - Bentrok fisik antara petani dan aparat kepolisian tak terhindarkan di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kemarin. Sebanyak 18 petani ditahan di Markas Polres Kediri karena menggarap lahan kosong di kawasan perkebunan milik PT Perhutani. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri, Ajun Komisaris Sudarto, penahanan dilakukan karena tindakan petani menggarap lahan milik Perhutani itu melanggar UU No...

Berita Lainnya