KPU Buka Opsi Pencoblosan Susulan

Rabu, 18 November 2015

BANDUNG — Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Endun Abdul Haq, membuka peluang dilakukannya pencoblosan ulang pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang. Hal itu bisa dilakukan bila terjadi bencana alam pada hari pemilihan. ”Istilahnya pemungutan suara susulan,” katanya saat dihubungi kemarin.

Endun mengatakan ketentuan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pe

...

Berita Lainnya