Warga Australia Bantah Pimpin Sindikat Heroin
Andrew Chan, 21 tahun, warga negara Australia yang ditangkap Polda Bali dalam kasus heroin 10,9 kg bersama delapan temannya, membantah dirinya sebagai pemimpin komplotan itu.
Rabu, 20 April 2005
Denpasar - Andrew Chan, 21 tahun, warga negara Australia yang ditangkap Polda Bali dalam kasus heroin 10,9 kg bersama delapan temannya, membantah dirinya sebagai pemimpin komplotan itu. Melalui pengacaranya, M. Rifan, ia menyatakan bahwa dirinya hanya disebut-sebut oleh tersangka lain dalam kasus perdagangan heroin ini. Rifan menyebut, kliennya memiliki alibi kuat atas bantahan itu. "Ketika ditangkap di pesawat, tidak ada satu gram pun barang bukt...