Warga Protes Terdakwa Korupsi Tak Ditahan

Unjuk rasa ratusan warga mewarnai sidang perdana kasus korupsi dengan terdakwa Marmun, bekas Ketua DPRD Nganjuk periode 1999-2004, di Pengadilan Negeri Nganjuk, kemarin.

Rabu, 20 April 2005

NGANJUK - Unjuk rasa ratusan warga mewarnai sidang perdana kasus korupsi dengan terdakwa Marmun, bekas Ketua DPRD Nganjuk periode 1999-2004, di Pengadilan Negeri Nganjuk, kemarin. Mereka menuntut aparat menahan terdakwa karena sejak proses penyidikan hingga persidangan, Marmun tak pernah ditahan. Para pengunjuk rasa membawa sejumlah poster yang antara lain bertulisan "Tegakkan hukum tanpa pandang bulu", "Basmi sang koruptor", "Libas habis wakil rakyat...

Berita Lainnya