Bupati Lombok Barat Divonis 4 Tahun Bui

DENPASAR - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar memvonis Bupati Lombok Barat Zaini Arony 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan pada proses izin pengembangan kawasan wisata di wilayahnya.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi," kata ketua majelis hakim Prim Hariadi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor di Denpasar, kemarin.

Kamis, 1 Oktober 2015

DENPASAR - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar memvonis Bupati Lombok Barat Zaini Arony 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan pada proses izin pengembangan kawasan wisata di wilayahnya.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi," kata ketua majelis hakim Prim Hariadi dalam sidang di gedung Pengadilan Tipikor di Denpasar, kemarin.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 7 t

...

Berita Lainnya