Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah untuk Transmigran

Sekitar 200 warga Kabupaten Bolaang Mongondow unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Rabu (14/4).

Jumat, 15 April 2005

Manado -- Sekitar 200 warga Kabupaten Bolaang Mongondow unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Rabu (14/4). Mereka menuntut ganti rugi atas tanah mereka seluas 1.219 hektare yang ditempati transmigran asal Jawa dan Bali. "Kami minta pemerintah menganggarkan ganti rugi tanah atas kami dalam APBD," kata koordinator lapangan pengunjuk rasa, Jaerudin Mokoagow, kemarin. Persoalan ganti rugi atas tanah itu belum tuntas sejak 1963. R...

Berita Lainnya