Anggota DPRD Diadili Karena Gelapkan Bantuan

Pengadilan Negeri Singaraja, Bali, kemarin mengadili Gede Suyasa, anggota DPRD Buleleng dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).

Jumat, 15 April 2005

Singaraja -- Pengadilan Negeri Singaraja, Bali, kemarin mengadili Gede Suyasa, anggota DPRD Buleleng dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Dia didakwa menggelapkan dana bantuan Bupati Buleleng Rp 26 juta serta membuat dokumen palsu terkait dengan proposal bantuan yang diajukan ke Pemerintah Kota Buleleng.Dalam sidang yang dipimpin hakim Anak Agung Adhyatmika, jaksa mendakwa Suyasa mengajukan tujuh proposal ke Pemkot Buleleng untuk menda...

Berita Lainnya