Pegawai Cianjur akan Didaftar Ulang

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Cianjur, Djunaidi Sajidiman, mengakui adanya kekurangan dalam pengolahan data pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya.

Jumat, 15 April 2005

CIANJUR -- Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Cianjur, Djunaidi Sajidiman, mengakui adanya kekurangan dalam pengolahan data pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya. Untuk itu, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan seluruh dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada 20 April mendatang. Dalam pertemuan itu akan dilakukan pemutakhiran dan daftar ulang seluruh PNS yang ada. Dengan cara itu, penyebab munculn...

Berita Lainnya