Pasangan Calon Independen 'Melawan' Penetapan

KUPANG - Sejumlah pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen menentang penetapan yang menggugurkan pencalonan mereka. Ada yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, tapi lebih banyak yang menggugat penetapan KPU daerah setempat.

Jumat, 28 Agustus 2015

KUPANG - Sejumlah pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen menentang penetapan yang menggugurkan pencalonan mereka. Ada yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, tapi lebih banyak yang menggugat penetapan KPU daerah setempat.

Ini seperti yang diungkapkan pasangan Adrianus Fono Dopo-Yohanes Vianey Sayangan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, kemarin. "Waktunya sangat singkat bagi kami untuk ajukan gug

...

Berita Lainnya