DPR Diminta Bahas Nasib Go-Jek

BANDUNG - Pengamat hukum perkotaan Rizky Adiwilaga meminta Dewan Perwakilan Rakyat ikut memutuskan nasib moda transportasi Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi. Beroperasinya tiga perusahaan ini tak dibekali aturan yang jelas.

Selasa, 25 Agustus 2015

BANDUNG - Pengamat hukum perkotaan Rizky Adiwilaga meminta Dewan Perwakilan Rakyat ikut memutuskan nasib moda transportasi Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi. Beroperasinya tiga perusahaan ini tak dibekali aturan yang jelas.

Rizky mengatakan, belum ada payung hukum yang mengatur keberadaan ketiganya. Dalam undang-undang, tak ada aturan adanya jasa transportasi pelat hitam. Akibatnya, kehadiran ketiga moda transportasi itu adalah ilegal. "Seharusnya ada i

...

Berita Lainnya