Pilkada di Tasikmalaya Ditunda

Tak mengajukan calon, partai politik semestinya diganjar sanksi.

Selasa, 4 Agustus 2015

TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut. Ketua KPUD Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, mengatakan, penundaan dilakukan karena, hingga kemarin sore, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar sebagai Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya. "Hingga pukul 16.00 (kemarin), hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat," katanya kemarin.

Dalam Peratura

...

Berita Lainnya