Pemilik dan Penjual Elang Ditangkap

SURABAYA - Polisi menahan seorang warga Surabaya, Jawa Timur, yang disangka memiliki serta memperjualbelikan satwa jenis burung langka dan dilindungi. Seorang pria berinisial PAS itu ditangkap setelah polisi menerima pengaduan dari kelompok pencinta binatang.

Selasa, 7 Juli 2015

SURABAYA - Polisi menahan seorang warga Surabaya, Jawa Timur, yang disangka memiliki serta memperjualbelikan satwa jenis burung langka dan dilindungi. Seorang pria berinisial PAS itu ditangkap setelah polisi menerima pengaduan dari kelompok pencinta binatang.

"PAS menyimpan hewan-hewan tersebut di rumahnya, di Jalan Purwodadi, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisar

...

Berita Lainnya