Polisi Rampungkan Penyidikan

Tersangka tetap dua orang untuk tiga kasus, ABK dan penumpang.

Selasa, 7 Juli 2015

SURABAYA - Kasus penyelundupan kakatua dalam botol telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus penyelundupan pada Mei lalu itu telah dinyatakan lengkap, menyusul dua kasus penyelundupan kakatua dan satwa dilindungi lainnya yang terungkap lebih dulu pada Februari dan Maret lalu.

"Alhamdulillah semuanya sudah P-21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Ajun Komisaris Besar Arnapi, ke

...

Berita Lainnya