Kejaksaan Selidiki Pengalihan Aset BUMD

Uang hasil penyewaan dan penjualan diduga tidak diserahkan ke kas Provinsi Jawa Timur.

Sabtu, 4 Juli 2015

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan pengalihan aset yang dilakukan oleh PT Panca Wira Usaha (PT PWU), salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Jawa Timur. Sebanyak 20 orang dipanggil untuk menyelidiki perpindahan aset itu. "Empat orang dipanggil pada pekan ini," kata Kepala Seksi Penyidikan Asisten Pidana Khusus M. Rohmadi kepada Tempo di kantornya, kemarin.

Orang-orang yang dipanggil adalah yang diduga menguasai as

...

Berita Lainnya