KPU NTT Tunda Pilkada di Tujuh Kabupaten

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten yang dijadwalkan berlangsung Juni mendatang.

Jumat, 8 April 2005

KUPANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten yang dijadwalkan berlangsung Juni mendatang. Keputusan menunda pemilihan itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan KPU Pusat, Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT, dan KPUD se-NTT. Anggota KPU NTT Johanis Depa mengatakan, dari hasil pleno, pihaknya menyimpulkan bahwa pelaksanaan pemilihan ditunda sa...

Berita Lainnya