Seumur Hidup buat Aktor Pembantaian
Majelis menilai terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan dan meresahkan masyarakat.
Rabu, 6 April 2005
Bondowoso - Terdakwa pembantai calon legislatif (caleg) PDIP Bondowoso, Abdul Fatah, 47 tahun, dan Erfan Yudi Cahyono, 37 tahun, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Bondowoso masing-masing dengan hukuman penjara seumur hidup dan 20 tahun. Fatah dinyatakan terbukti berinisiatif merencanakan sekaligus membunuh R. Soewardjo, Dodik, dan Ny Wiwik. Sedangkan Erfan terbukti turut merencanakan dan membunuh Soewardjo. "Terdakwa terbukti secara sah dan ...