500 Kapal Lakukan Pelanggaran Berat

Hari ini Angkatan Laut akan menenggelamkan 41 kapal di Nunukan.

Rabu, 20 Mei 2015

SEMARANG - Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing menemukan 907 kapal eks asing milik berbagai perusahaan yang diduga melanggar peraturan. Dari jumlah tersebut, pelanggaran 500 kapal dari 49 perusahaan terbilang berat. Kapal eks asing yang dimaksud adalah kapal yang dibuat di luar negeri.

"Karena tergolong pelanggaran berat, maka berpotensi dilakukan tindak hukum pidana," kata Ketua Satuan Tugas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fish

...

Berita Lainnya