Polda NTB Gerebek Tiga Penimbun Minyak Tanah

Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Nusa Tenggara Barat menggerebek tiga tersangka pelaku penimbun minyak tanah di kawasan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (2/4) siang.

Senin, 4 April 2005

MATARAM - Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Nusa Tenggara Barat menggerebek tiga tersangka pelaku penimbun minyak tanah di kawasan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (2/4) siang. Polisi masih mengincar sejumlah lokasi lain yang diduga digunakan untuk penimbunan bahan bakar rakyat menengah ke bawah ini.Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita sedikitnya dua tangki minyak tanah yang masing-masing berkapasitas 5.000 liter dan 10 drum m...

Berita Lainnya