Jaksa Bantah Lindungi Pejabat dan Anggota Dewan

"Masyarakat harus terus mendesak Kejaksaan untuk tak berhenti di tengah jalan."

Kamis, 7 Mei 2015

BLITAR - Kejaksaan Negeri Blitar membantah adanya skenario melindungi para pejabat dan anggota DPRD kota setempat dari kasus investasi bodong oleh PT Dua Belas Suku. Perusahaan jasa konsultasi keuangan itu terungkap menjalankan praktek bisnis investasi dan meraup dana hingga Rp 125 miliar dari ribuan nasabahnya.

Bantahan diberikan setelah tuduhan dialamatkan ke Kejaksaan, menyusul kesimpulan hasil pemeriksaan yang tidak menemukan aliran uang ra

...

Berita Lainnya