Kejaksaan NTB Digugat Rp 500 Miliar

Polda NTB memberlakukan status siaga satu sejak aksi perusakan kantor kejaksaan.

Sabtu, 2 April 2005

MATARAM -- Ketua DPD Golkar Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiratmaja akan menggugat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 500 miliar. Gugatan ini diajukan atas meninggalnya bekas anggota DPRD NTB Lalu Artawa, 65 tahun, di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Kamis (31/3) pagi. Dalam pernyataan berjudul "Kejaksaan Tinggi NTB Melakukan Pelanggaran Hukum", yang ditandatangani Lalu Wiratmaja alias Lalu Ngoh atas nama keluarga Lalu Artawa, diseb...

Berita Lainnya