Bengkulu Masuk Daftar Hitam Penyuplai TKI ke Jepang

BENGKULU - Jepang menolak menerima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bengkulu dan menetapkan daerah ini masuk daftar hitam. Hal ini dilakukan setelah tujuh TKI asal Bengkulu kabur dari lokasi kerjanya sebelum kontrak kerja habis. Mereka meninggalkan tugas setelah dua tahun bekerja dari tiga tahun kontrak kerja.

Selasa, 7 April 2015

BENGKULU - Jepang menolak menerima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bengkulu dan menetapkan daerah ini masuk daftar hitam. Hal ini dilakukan setelah tujuh TKI asal Bengkulu kabur dari lokasi kerjanya sebelum kontrak kerja habis. Mereka meninggalkan tugas setelah dua tahun bekerja dari tiga tahun kontrak kerja.

Kepolisian Jepang telah menetapkan mereka sebagai buron sejak pertengahan tahun lalu. "Kami tidak bisa mengirim TKI ke Jepang sampai tu

...

Berita Lainnya