Bekas Anggota DPRD Diduga Terlibat Perusakan Kejaksaan

Polisi Resort Mataram akan memeriksa sembilan mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat terkait dengan kasus perusakan kantor Kejaksaan Tinggi setempat oleh massa pengunjuk rasa.

Rabu, 30 Maret 2005

MATARAM -- Polisi Resort Mataram akan memeriksa sembilan mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat terkait dengan kasus perusakan kantor Kejaksaan Tinggi setempat oleh massa pengunjuk rasa. Alasan polisi, sembilan orang yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram karena kasus korupsi ini diduga terlibat pengerahan massa dalam aksi perusakan, Senin (28/3) lalu. "Ada kemungkinan akan kita periksa mereka, sebab data di lapangan menunjukkan ke a...

Berita Lainnya