Penahanan Bupati Imam Muhadi Dipindah ke Blitar

Setelah mendekam sekitar dua bulan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, kemarin Bupati Blitar Imam Muhadi dipindahkan Kejaksaan Negeri Blitar ke penjara Blitar.

Kamis, 24 Maret 2005

BLITAR - Setelah mendekam sekitar dua bulan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, kemarin Bupati Blitar Imam Muhadi dipindahkan Kejaksaan Negeri Blitar ke penjara Blitar. Kedatangan tersangka kasus korupsi dana APBD Rp 97 miliar ini ke Blitar sempat dibawa dulu ke kantor kejaksaan."Tersangka harus lebih dulu menandatangani berita acara pemindahannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Sriyono. Menurut dia, penandatanganan ini terkait dengan penyera...

Berita Lainnya