Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perkelahian Mataram

Polisi Resort Kota Mataram menetapkan tiga tersangka kasus perkelahian antarkampung di Pagutan, Ampenan, Mataram, yang terjadi Jumat (18/3) malam.

Senin, 21 Maret 2005

Mataram - Polisi Resort Kota Mataram menetapkan tiga tersangka kasus perkelahian antarkampung di Pagutan, Ampenan, Mataram, yang terjadi Jumat (18/3) malam. Ketiga tersangka itu adalah Taufik, Fathur, dan Siswadi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memicu terjadinya perkelahian antarkampung. "Tiga orang sudah ditahan," kata Ajun Komsaris Polisi Taufik Bafadal, Kepala Polres Mataram, Sabtu (19/3). Mereka ditahan di Markas Polisi Resort ...

Berita Lainnya