6 Pegawai Rumah Sakit Daerah Dipecat

MAJALENGKA - Enam orang pegawai negeri di Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka, Jawa Barat, dipecat karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Mereka seluruhnya bekerja sebagai perawat di rumah sakit itu.

Sabtu, 17 Januari 2015

MAJALENGKA - Enam orang pegawai negeri di Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka, Jawa Barat, dipecat karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Mereka seluruhnya bekerja sebagai perawat di rumah sakit itu.

Bupati Majalengka, Sutrisno, menandatangani surat pemecatan pada 30 Desember 2014 dan diserahkan kepada para tersangka kemarin. Keenam orang itu adalah Asep Suhyani,36 tahun, Didi Rosadi (30), Ocuk Supriatna (30), Jajang Suteja (35), Lukman Fachri Ka

...

Berita Lainnya