Nahkoda Tuakal Jadi Tersangka

Tersangka diduga mengangkut penumpang melampaui kapasitas.

Jumat, 18 Maret 2005

PEKANBARU -- Nakhoda kapal cepat Tuakal Express, L. Samosir, 48 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelalawan, Riau, sejak Rabu (16/3). "Polisi sudah menetapkan nakhoda kapal L. Samosir sebagai tersangka," kata Kepala Polres Pelalawan AKBP Slamet Soeroso kepada Tempo melalui telepon selulernya dari Pekanbaru, Kamis (17/3) sore.Nakhoda kapal yang dihantam badai bono di perairan Tanjung Pulai, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Minggu (13/3...

Berita Lainnya