Sidang Brigadir Rudi Soik Dijaga Ketat

KUPANG - Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Rudi Soik, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kupang, kemarin, karena kasus kekerasan terhadap Ismail Patty Sanga. Sidangnya dijaga ketat oleh polisi bersenjata.

Jumat, 12 Desember 2014

KUPANG - Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Rudi Soik, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kupang, kemarin, karena kasus kekerasan terhadap Ismail Patty Sanga. Sidangnya dijaga ketat oleh polisi bersenjata.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum Wisno Wardana mendakwa Rudi dengan pasal 351 tentang penganiayaan. Menurut jaksa, Rudi menganiaya Ismail di dua lokasi berbeda. Di Bimoku, korban ditendang dua kali di bagian

...

Berita Lainnya