Kejaksaan Gagal Tahan Tersangka Perusak Lingkungan

Kejaksaan Tinggi Banten gagal menahan tersangka perusak lingkungan Dewanto Kurniawan, Direktur Utama PT Pondok Kalimaya Putih.

Sabtu, 12 Maret 2005

SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten gagal menahan tersangka perusak lingkungan Dewanto Kurniawan, Direktur Utama PT Pondok Kalimaya Putih. Pasalnya, hingga Rabu malam, penyidik Polda Banten belum menyerahkan tersangka ke kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kemas Yahya Rachman, Kamis (10/3), mengatakan, Dewanto sedianya akan ditahan pada Rabu (9/3) petang, tapi penyidik Polda Banten belum menyerahkan kepada kejaksaan sehingga penahanan ditangguhk...

Berita Lainnya