PB XIII Mangkir, Polisi Klarifikasi Klaim Sakitnya

SUKOHARJO - Penguasa Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII, mangkir dari panggilan polisi dalam pemeriksaan kasus human trafficking, kemarin. Dia hanya diwakili oleh pengacaranya dari Jakarta, Ferry Firman Nurwahyu. "Sinuhun PB XIII tidak bisa hadir karena sakit," kata Ferry di kantor Polres Sukoharjo kemarin.

Paku Buwono XIII diperiksa dengan tersangka Watik dan korban berinisial AT, 16 tahun. Berdasarkan pengakuan korban, Watik menjualnya kepada seorang pria yang disebut-sebut sebagai PB XIII pada Maret lalu. Saat itu, korban dipaksa melayani pria tersebut hingga akhirnya hamil.

Sabtu, 11 Oktober 2014

SUKOHARJO - Penguasa Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII, mangkir dari panggilan polisi dalam pemeriksaan kasus human trafficking, kemarin. Dia hanya diwakili oleh pengacaranya dari Jakarta, Ferry Firman Nurwahyu. "Sinuhun PB XIII tidak bisa hadir karena sakit," kata Ferry di kantor Polres Sukoharjo kemarin.

Paku Buwono XIII diperiksa dengan tersangka Watik dan korban berinisial AT, 16 tahun. Berdasarkan pengakuan korban, Watik men

...

Berita Lainnya