KPK Sita Dokumen dari Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Riau Annas Maamun, tersangka kasus suap senilai Rp 2 miliar, di Pekanbaru kemarin. Para penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung utama kantor gubernur itu.

Selasa, 7 Oktober 2014

PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Riau Annas Maamun, tersangka kasus suap senilai Rp 2 miliar, di Pekanbaru kemarin. Para penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung utama kantor gubernur itu.

Mereka menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam dua koper dan satu tas jinjing. Penggeledahan dimulai pukul 09.15 hingga 12.45. Namun, setelah menggeledah, penyidik KPK tidak bersedia memberikan keterangan.

...

Berita Lainnya