Tanpa Izin Presiden, Wali Kota Banjarmasin Diperiksa Sebagai Tersangka

Wali Kota Banjarmasin Mifai Yabani, tersangka korupsi dana APBD 2004 Rp 7,9 miliar, akhirnya diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin tanpa izin pemeriksaan dari Presiden RI, Senin (7/3).

Selasa, 8 Maret 2005

Banjarmasin - Wali Kota Banjarmasin Mifai Yabani, tersangka korupsi dana APBD 2004 Rp 7,9 miliar, akhirnya diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin tanpa izin pemeriksaan dari Presiden RI, Senin (7/3). Wali Kota Mifai Yabani diperiksa sepanjang pagi hingga sore hari, didampingi dua pengacaranya, Fahmi Amrusy dan Adwin Tista SH. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Muchjar Syaifullah kepada Tempo menjelaskan, masalah pemeriksaan tersangka Wali Kota Mi...

Berita Lainnya