Polisi Langkat Sita Uang Palsu Rp 45 Juta

Petugas Kepolisian Sektor Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyita uang palsu dari Kantor Pos Kecamatan Tanjung Pura.

Senin, 7 Maret 2005

Medan - Petugas Kepolisian Sektor Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyita uang palsu dari Kantor Pos Kecamatan Tanjung Pura. "Kami menyita uang sebanyak Rp 45 juta lebih," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Ipda M. Aslim.Uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu itu disita setelah Rukiah, 50 tahun, yang mengambil uang pensiun di kantor pos itu melapor ke polisi pada Sabtu (5/3) pekan lalu. Warga Pulau Banyak Tanjung Pu...

Berita Lainnya