Gubernur Yogyakarta Tak Akan Dipilih Langsung

DPR diminta segera membahas RUU Keistimewaan DIY.

Senin, 7 Maret 2005

YOGYAKARTA - Pemilihan kepala daerah langsung yang akan mulai digelar pada Juni mendatang kemungkinan besar tidak akan berlaku bagi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasalnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi DIY saat ini sedang mengajukan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY yang salah satu pasalnya mengatur pengangkatan gubernur dan wakil gubernur lewat penetapan, bukan pemilihan.Wakil Ketua DPRD DIY Istianah mengatakan, Undang-Undang Nomor ...

Berita Lainnya