Mahasiswa Pembakar Foto Presiden Dipenjara

I Wayan Gendo Suardana, 29 tahun, mahasiswa Universitas Udayana yang menjadi tersangka penghinaan simbol negara, dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali, kemarin dengan status tahanan titipan kejaksaan.

Kamis, 3 Maret 2005

Denpasar -- I Wayan Gendo Suardana, 29 tahun, mahasiswa Universitas Udayana yang menjadi tersangka penghinaan simbol negara, dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali, kemarin dengan status tahanan titipan kejaksaan. Sebelum dibawa ke Krobokan, dia menandatangani berita acara pelimpahan kasusnya dari polisi ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Dalam pemeriksaan di kejaksaan, ia ditanya apakah mengerti tuduhan melanggar Pasal 134 KUHP dan menya...

Berita Lainnya