Uang Denda Tilang di Garut Diduga Menguap

GARUT - Uang denda tilang kendaraan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menguap di pengadilan negeri setempat dan tak masuk ke kas negara. Disinyalir, uang itu jadi bancakan pegawai setempat. Sebab, uang yang diminta petugas pengadilan tidak didasari putusan hakim.

Selasa, 1 Juli 2014

GARUT - Uang denda tilang kendaraan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menguap di pengadilan negeri setempat dan tak masuk ke kas negara. Disinyalir, uang itu jadi bancakan pegawai setempat. Sebab, uang yang diminta petugas pengadilan tidak didasari putusan hakim.

Menurut sejumlah pelanggar lalu lintas, jumlah denda yang harus dibayarkan itu atas perintah petugas panitera muda pidana pengadilan, bukan berdasarkan amar putusan hakim. "Kami ti

...

Berita Lainnya