Penambang Emas Ilegal Diminta Pindah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama 14 pemerintah kabupaten di provinsi ini sepakat untuk memindahkan penambang emas ilegal dari 11 daerah aliran sungai, wilayah pertambangan rakyat di daratan.

Jumat, 25 Februari 2005

Palangkaraya -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama 14 pemerintah kabupaten di provinsi ini sepakat untuk memindahkan penambang emas ilegal dari 11 daerah aliran sungai, wilayah pertambangan rakyat di daratan. Masing-masing pemerintah kabupaten diharuskan segera memasyarakatkan pemindahan ini."Bila sosialisasi telah dilakukan, dan mereka menolak pindah, pemerintah akan menggunakan jalur hukum," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasa...

Berita Lainnya