TNI Larang Atribut Militer di Perbatasan

TNI kemarin mengeluarkan larangan bagi masyarakat sipil untuk menggunakan atribut militer dan lambang-lambang milisi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Rabu, 23 Februari 2005

KUPANG - TNI kemarin mengeluarkan larangan bagi masyarakat sipil untuk menggunakan atribut militer dan lambang-lambang milisi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Larangan ini keluar berkaitan dengan ditemukannya sejumlah warga yang menggunakan pakaian loreng dan topi baret merah layaknya prajurit TNI.Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang Kolonel Muswarno Moesanip mengatakan, warga beratribut militer ini ditemukan di wilayah Atambua dan...

Berita Lainnya