Bupati Mojokerto Disebut Lagi dalam Sidang Bank Jatim

SURABAYA - Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, kembali disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus kredit fiktif PT Bank Jawa Timur Tbk Cabang H.R. Muhammad, Surabaya, sebesar Rp 52,3 miliar. Mustofa, menurut mantan Kepala Bank Mega Cabang Kabupaten Jombang, Untung Pujadi, menerima dana sebesar Rp 5 miliar.

Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Yudi Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kemarin, Untung mengaku pernah disuruh Yudi mengantarkan uang ke Bupati Mojokerto. "Pernah Pak, sebanyak tiga kali," kata Untung, menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Zunaidi.

Rabu, 21 Mei 2014

SURABAYA - Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, kembali disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus kredit fiktif PT Bank Jawa Timur Tbk Cabang H.R. Muhammad, Surabaya, sebesar Rp 52,3 miliar. Mustofa, menurut mantan Kepala Bank Mega Cabang Kabupaten Jombang, Untung Pujadi, menerima dana sebesar Rp 5 miliar.

Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Yudi Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kemarin, Untung mengaku pernah d

...

Berita Lainnya