Pencoblosan Ulang di Solok dan Sampang Batal

PADANG - Pemilihan ulang di 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang seharusnya digelar kemarin, batal. "Panwaslu mencabut rekomendasinya karena ternyata tidak diperlukan lagi pemilihan ulang," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Solok Selatan, Isliyardi Maas, kemarin.

Ada tiga nagari yang semula hendak melakukan pencoblosan ulang karena adanya surat suara tertukar, yakni Nagari Lubuk Gadang Utara, Nagari Lubuk Gadang Timur, dan Nagari Lubuk Gadang Selatan. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Solok Selatan Sanusi enggan menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Senin, 21 April 2014

PADANG - Pemilihan ulang di 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang seharusnya digelar kemarin, batal. "Panwaslu mencabut rekomendasinya karena ternyata tidak diperlukan lagi pemilihan ulang," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Solok Selatan, Isliyardi Maas, kemarin.

Ada tiga nagari yang semula hendak melakukan pencoblosan ulang karena adanya surat suara tertukar, yakni Nagari Lubuk Gadang Utara, Nagar

...

Berita Lainnya