Pemerintah Bandung Tak Gentar Di-PTUN-kan

Aktivis lingkungan menilai Wali Kota Bandung melanggar peraturan tentang tata ruang kota.

Jumat, 18 Februari 2005

BANDUNG -- Sekretaris Daerah Kota Bandung Maman Suparman menyatakan, Pemerintah Kota Bandung tak gentar menghadapi gugatan Gerakan Aktivis Lingkungan Bandung (Galib) yang menolak pembangunan kawasan Punclut. Hanya, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, tempat gugatan didaftarkan. "Bukan siap, (tapi) harus! Kalau Pemerintah Kota Bandung tidak menanggapi, maknanya membenarkan gugatan (itu)," ka...

Berita Lainnya