Daerah Kekurangan Surat Suara

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masih kekurangan 128.570 lembar surat suara. Jumlah itu termasuk surat suara yang rusak di 14 kabupaten dan kota di provinsi tersebut. "Surat suara yang kurang dan rusak itu berbeda. Ada surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Kalimantan Timur Divisi Logistik, Syamsul Hadi, kemarin.

Senin, 24 Maret 2014

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masih kekurangan 128.570 lembar surat suara. Jumlah itu termasuk surat suara yang rusak di 14 kabupaten dan kota di provinsi tersebut. "Surat suara yang kurang dan rusak itu berbeda. Ada surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Kalimantan Timur Divisi Logistik, Syamsul Hadi, kemarin.

Menurut dia, surat suara yang kurang dan rusak

...

Berita Lainnya