Pembangunan Hotel Pullman Cacat Prosedur

"Itu perjanjian lama tahun 1997."

Kamis, 13 Maret 2014

BANDUNG - Pembangunan Hotel Pullman dan Bandung International Convention Center di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, dianggap cacat prosedur. Pembangunan hotel dan gedung konvensi itu juga dinilai menghilangkan daerah resapan air dan ruang terbuka bagi publik. "Bahkan tidak ada dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, kepada Tempo kemarin.

Men

...

Berita Lainnya