19 Anggota DPRD Buol Tersangka Korupsi

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah menetapkan 19 anggota DPRD Kabupaten Buol periode 1999-2004 sebagai tersangka korupsi dana APBD Rp 2,9 miliar.

Rabu, 16 Februari 2005

PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah menetapkan 19 anggota DPRD Kabupaten Buol periode 1999-2004 sebagai tersangka korupsi dana APBD Rp 2,9 miliar. Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan tim Polda Sulawesi Tengah selama dua bulan. Juru bicara Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Rais Adam mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan pemeriksaan sembilan saksi yang juga anggota DPRD Buol. "Saksi kami adalah merek...

Berita Lainnya