Terdakwa Korupsi Rp 7,5 Miliar Divonis Bebas

Jaksa penuntut umum mempelajari lagi kasus ini untuk langsung melakukan kasasi atau tidak.

Selasa, 15 Februari 2005

Palembang -- Terdakwa kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 7,5 miliar, Abdul Shobur, akhirnya bernapas lega. Majelis hakim dalam sidangnya kemarin di Pengadilan Negeri Palembang membebaskan mantan Sekretaris DPRD Sumatera Selatan ini karena tidak terbukti melakukan korupsi. Vonis terhadap Shobur ini berbeda dengan yang dijatuhkan terhadap bekas Ketua DPRD Sumsel Adjis Saip. Hakim memvoni...

Berita Lainnya