6 Warga Jadi Tersangka Pembakar Lahan

Sejumlah titik api ditemukan di lahan konsesi lima perusahaan di Riau.

Jumat, 14 Februari 2014

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menetapkan enam tersangka pelaku pembakaran lahan. Keenam tersangka adalah warga setempat yang tertangkap tangan membakar lahan. "Penanganannya masih di Kepolisian Resor di tiap daerah," kata juru bicara Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Guntur, empat pelaku ditahan di Polres Bengkalis dalam satu kasus, yakni W, 15 tahun, YS (50), P (20), dan NS (25). S

...

Berita Lainnya