Kepala Badan Bencana Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana

Salah satu kemungkinan modusnya adalah meminta penerima bantuan meneken kuitansi kosong.

Jumat, 14 Februari 2014

MADIUN - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ahmad Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam tahun anggaran 2011. Kemarin Nuryanto diperiksa di ruang penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Nuryanto. Alasannya, tersangka bersikap proaktif menjalani pr

...

Berita Lainnya