Koruptor Proyek Blok Cepu Dibui 6 Tahun

BOJONEGORO - Mantan Bupati Bojonegoro Muhammad Santoso, 71 tahun, dipastikan bakal lebih lama meringkuk di penjara. Itu setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Santoso dalam perkara korupsi dana sosialisasi Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar pada 2007. Sebelumnya, Santoso juga divonis lima tahun penjara oleh MA dalam kasus korupsi dana bantuan sosial 2006-2007.

Rabu, 29 Januari 2014

BOJONEGORO - Mantan Bupati Bojonegoro Muhammad Santoso, 71 tahun, dipastikan bakal lebih lama meringkuk di penjara. Itu setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Santoso dalam perkara korupsi dana sosialisasi Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar pada 2007. Sebelumnya, Santoso juga divonis lima tahun penjara oleh MA dalam kasus korupsi dana bantuan sosial 2006-2007.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto mengatakan Santoso saat ini s

...

Berita Lainnya