Dewan Adat Desak Otsus Dikembalikan ke Pemerintah

Sidang Dewan Adat Papua (DAP) III yang berlangsung di Manokwari, 31 Januari hingga 4 Februari lalu, menetapkan bahwa batas waktu pelaksanaan otonomi khusus Papua hanya sampai 15 Agustus 2005.

Selasa, 8 Februari 2005

JAYAPURA - Sidang Dewan Adat Papua (DAP) III yang berlangsung di Manokwari, 31 Januari hingga 4 Februari lalu, menetapkan bahwa batas waktu pelaksanaan otonomi khusus Papua hanya sampai 15 Agustus 2005. Selanjutnya Dewan Adat akan mendesak Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Provinsi Papua mengembalikan UU Otonomi Khusus kepada pemerintah pusat. Mereka juga mendesak agar segera digelar dialog internasional dan nasional guna mencari jalan keluar te...

Berita Lainnya