Kasus Blokade Bandara, 23 Anggota Satpol PP Diperiksa

KUPANG - Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, kemarin merampungkan pemeriksaan terhadap 23 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Ngada, yang diduga memblokade Bandara Turelelo, Soa. "Sudah 20-an anggota Satpol yang diperiksa untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata juru bicara Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Okto Riwu.

Senin, 30 Desember 2013

KUPANG - Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, kemarin merampungkan pemeriksaan terhadap 23 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Ngada, yang diduga memblokade Bandara Turelelo, Soa. "Sudah 20-an anggota Satpol yang diperiksa untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata juru bicara Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Okto Riwu.

Polisi juga menyita dua mobil patroli Satpol PP yang diduga digunakan untuk memblokade Bandara Turele

...

Berita Lainnya